Kecelakaan Lalu Lintas adalah suatu peristiwa di Jalan yang
tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa
Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta
benda. Kecelakaan dapat disebabkan oleh berbagai faktor yaitu faktor manusia,
kendaraan, jalan, maupun lingkungan.
Menurut data dari WHO sekitar 16.000 orang meninggal setiap
harinya akibat cedera dan ribuan orang lainnya mengalami cacat permanen. Faktor utama penyebab kecelakaan
lalu lintas di Indonesia di sebabkan oleh
a.
Faktor
Manusia 91 %
b.
Faktor
Kendaraan 5 %
c.
Faktor
Jalan 3 %
d.
Faktor
Lingkungan 1 %
Dari faktor
kesalahan manusia 80 % adalah karena kacaunya konsentrasi pada saat mengemudi
seperti telepon/sms,
merokok, berbicara, mengantuk, dan lain-lain. serta faktor ketidak tahuan atau
ketidak pedulian para pengemudi tentang pentingnya keselamatan di jalan serta
kurangnya rasa tanggung jawab para pengguna jalan.
Semua orang bisa mengemudi dengan
mudah tetapi tidak banyak orang yang bisa mengemudi dengan aman. Sehingga
sekarang banyak diadakan sosialisasi atau penyuluhan tentang bagaiaman cara
mengemudi yang aman, nyaman, efisien, dan selamat atau yang sering disebut
sebagai smart driving. Smart driving merupakan gabungan dari berbagai perilaku
mengemudi di jalan, yaitu
Safety Driving = pengemudi
yang mengetahui bagaimana cara mengemudi yang berkeselamatan secara teori serta
mempraktekannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga perjalanan aman dan nyaman.
Defensive
Driving = pola, sikap, dan perilaku pengemudi yang berkeselamatan, jadi
tidak hanya mengetahui teori dan prakteknya saja tetapi pengemudi akan
menunjukkannya dengan tindakan seperti tidak mengebut, mematuhi peraturan, dan
lain-lain.
Responsible
Driving = perilaku pengemudi yang bertanggung jawab
terhadap penumpang, pengguna jalan lain, maupun dirinya sendiri dengan cara
bertoleransi karena bukan hanya dia sendiri yang menggunakan jalan raya
Eco Driving = perilaku mengemudi yang hemat, ekonomis, dan efisien. Ada
5 hal yang menjadi tujuan Eco-Driving, yakni penghematan biaya, penurunan emisi
gas buang, polusi udara, kemacetan, dan angka kecelakaan.
Sehingga smart driving adalah sikap, perilaku, dan tindakan
pengemudi yang berkeselamatan, ekonomis dan efisien serta bertoleransi kepada
pengguna jalan lain agar tercipta lalu lintas yang aman, nyaman, lancar, serta
selamat.
Pembuatan stiker ini
bertujuan agar para pengguna jalan di Indonesia tahu bagaimana cara perkendara
yang baik, aman, nyaman, dan selamat. Tidak hanya mengetahui teorinya saja
tetapi mempraktekannya dikehidupan sehari-hari.
Penjelasan Isi
Dan desain Stiker
a.
Warna merah, kuning, hijau mewakili APILL. Yang dimaksudkan
bahwa para smart driver selalu mematuhi rambu lalu lintas.
b.
Gambar orang mengendarai sepeda motor
Menjelaskan bahwa pengendara tersebut mengerti apa saja yang
harus digunakan saat mengendarai sepeda motor yaitu helm SNI, jaket, sarung
tangan, dan sepatu
c.
Orang memakai sabuk pengaman
Sebelum mengemudikan kendaraan roda empat atau lebih, smart
driver akan memakai sabuk pengaman karena sabuk pengaman dapat melindungi kita
apabila terjadi kecelakaan, sehingga tubuh kita tidak membentur bagian depan
mobil. Tidak hanya pengemudi saja yang harus menggunakan sabuk pengaman tetapi
para penumpang juga harus menggunakan sabuk pengaman sebelum memulai
perjalanan.
d.
Rambu Stop
Menjelaskan bahwa smart driver akan selalu mentaati peraturan
yang ada
e.
Gambae Eco
Menunjukkan bahwa smart driver selalu mengemudikan
kendaraannya dengan efisien, hemat, dan ekonomis. Contohnya smart driver akan
mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan yang stabil, tidak mengerem dengan
tiba-tiba, selalu mengecek kondisi kendaraannya sebelum digunakan, dan
lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar