Kabupaten Tegal, adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa
Tengah. Ibukotanya adalah Slawi, sekitar 14 km sebelah selatan Kota Tegal.
Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Tegal dan Laut Jawa di utara, Kabupaten Pemalang
di timur, Kabupaten Banyumas di selatan, serta Kabupaten Brebes di selatan dan
barat.
Bagian utara wilayah Kabupaten Tegal merupakan dataran rendah.
Di sebelah selatan merupakan pegunungan, dengan puncaknya Gunung Slamet (3.428
meter), gunung tertinggi di Jawa Tengah. Di perbatasan dengan Kabupaten
Pemalang, terdapat rangkaian perbukitan yang tidak terlalu terjal. Di antara
sungai besar yang mengalir adalah Kali Gung dan Kali Erang, keduanya bermata
air di hulu Gunung Slamet.
Kabupaten Tegal terdiri atas 18 kecamatan, yang dibagi lagi
atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Slawi.
Slawi dulunya merupakan kota kecamatan, yang kemudian dikembangkan menjadi
ibukota kabupaten yang sebelumnya berada di Kota Tegal.
Bagaimana dengan kondisi lalu lintasnya ?? kondisi lalu lintas
di Kabupaten Tegal dapat dikatakan cukup baik, karena masih ada masalah yang
dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan di daerah Kabupaten Tegal.
1. Kemacetan
yang sering terjadi di jalan raya Banjaran
Kemacetan di daerah jalan raya
Banjaran ini biasanya terjadi saat siang hari dan sore hari. Karena didaerah
ini merupakan pusat kegiatan berupa pasar dan toko-toko. Kemacetan memang tidak
terlalu panjang tetapi menggangu perjalanan para pengguna jalan.
2. Konflik
lalu lintas di tugu teh botol
Meskipun
di tempat tersebut sudah ada tugu yang berfungsi sebagai bundaran tetapi
konflik lalu lintas masih terjadi. Terutama koflik merging dan weaving.
3. Bus
yang menurunkan penumpang tidak pada tempatnya
Bus
Dewi Sri ini menurunkan penumpangnya tepat di tugu teh botol. Hal ini sangat
berbahaya bagi penumpang yang turun di daerah tersebut, selain itu bus tersebut
juga akan mengakibatkan kemacetan.
4. Perlintasan
kereta api tanpa palang pintu
Perlintasan
kereta api yang berada di daerah Ujungrusi ini tidak memiliki palang pintu
jarang dijaga oleh penjaga palang pintu. Sudah banyak korban yang mengalami
kecelakaan di daerah ini tetapi masih belum ada tindak lanjut dari pihak
pemerintah yang berwenang.
5. Jalan
rusak
Jalan
rusak dan berlubang di daerah Kabupaten Tegal memang belum terlalu parah,
tetapi jika hal ini tidak segera ditangani akan mengakibatkan kecelakaan.
Apalagi jika saat malam hari atau hujan, jalan yang rusak dan berlubang ini
tidak terlihat oleh para pengguna jalan.
6. Kurang
patuh terhadap peraturan
Masih
banyak masyarakat Kabupaten Tegal yang belum sadar pentingnya mnggunakan helm
saat berkendara. Masih banyak ditemukan masyarakat yang mengendarai sepeda
motor tanpa menggunakan helm.
7. APILL
yang tidak berfungsi
APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu
Lintas) yang lebih dikenal dengan lampu merah didaerah Procot tidak berfungsi.
Hal ini sangat berbahaya karena di jalan tersebut merupakan perempatan dan
kendaraan yang melewati jalan tersebut cukup banyak. Sudah banyak masyarakat
yang resah dengan hal tersebut tetapi penanganan yang dilakukan belum sempurna.
Terkadang yang berfungsi hanya salah satu warna atau bahkan tidak menyala sama
sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar