Pada postingan seelumnya saya telah
membahas tentang permasalahan yang ada di Kabupaten Tegal. Kali ini saya akan
membahas kota yang sangat dekat dengan Kabupaten Tegal yaitu Kota Tegal. Kota Tegal merupakan salah satu
Kota di Provinsi Jawa Tengah dengan luas wilayah keseluruhan 39,5 km2 dan
terbagi menjadi 4 Kecamatan dan 27 Desa yang berbatasan langsung dengan Laut
Jawa di sebelah utara, Kabupaten Tegal di sebelah selatan dan timur, serta
Kabupaten Brebes disebelah barat.
Kota
Tegal merupakan kota tua, kota legendaris yang penuh dengan peninggalan tempo
dulu, banyak bangunan tua peninggalan Belanda yang menandakan bahwa kota ini
sudah berkemabang cukup lama, diantaranya rumah, gedung, menara air, pasar
pagi, dan gedung balai kota. Letak geografisnya yang cukup strategis karena
berada di persimpangan jalan Tegal, Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.
Kota
ini sering dipakai untuk transit pemasaran produk daerah sekitar seperti
Kabupaten Tegal, Brebes, Pekalongan, dan Pemalang, sebelum dipasarkan ke
kota-kota besar lain ataupun ke luar negeri. Produk yang diperdagangkan di kota
Tegal bervariasi sebagian berasal dari produk lokal seperti hasil industri
pengerjaan logam, teh wangi, kok bulutangkis, ada juga yang berasal dari luar
daerah seperti hasil pertanian bawang merah yang berasal dari Brebes, terasi
sebagian didatangkan dari Sidoarjo, serta produk garmen yang sebagian
didatangkan dari Jabar.
Agar
pemasaran produk-produk ini dapat berjalan dengan lancar maka diperlukan
transportasi yang memadai. Tetapi menurut pendapat saya masih ada masalah
transportasi terutama dalam bidang keselamatan yang dapat menganggu pemasaran
produk-produk tersebut maupun para pengguna jalan lain.
1. Parkir
kendaraan tidak pada tempatnya
Para pengguna kendaraan bermotor di Kota
Tegal masih ada yang belum sadar atau kurang peduli terhadap pejalan kaki,
sehingga masih ada pengguna kendaraan bermotor yang memarkir kendaraannya di
trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar