Minggu, 10 Januari 2016

Kota Tegal Part 2




2.     Marka jalan yang pudar



Marka jalan yang sudah pudar ini seharusnya dipertebal lagi karena jika tidak ada marka jalan pengguna jalan akan menggunakan lajur lain karena tidak mengetahui batas-batas yang ada.

3.    Jalan Rusak
Jalan yang rusak tidak hanya ada di Kabupaten Tegal saja, tetapi di daerah Kota Tegal juga masih ada jalan yang rusak dan dapat membahayakan para pengguna jalan terutama pengguna sepeda motor maupun sepeda


4. Objek yang menghalangi jarak pandang 
 

Objek seperti spanduk atau pepohonan yang berada tepat ditikungan dapat menganggu jarak pandang para pengguna jalan saat berbelok karena pengguna jalan tidak melihat apabila akan berbelok
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar